Kisruh Pilpres di Hongkong Perlu Dijadikan Pelajaran
Berdasarkan penjelasan Komisi Pemilihan Umum (KPU) kisruh pilpres yang terjadi di Hongkong karena masalah keterbatasan waktu. Pelaksanaan pilpres di Hongkong yang bukan di wilayah Indonesia, peraturannya sangat ketat termasuk ijin dan masalah lain. “Kalau sudah lewat jamnya, implikasinya banyak Yang penting kasus Hongkong harus menjadikan pelajaran kedepan bahwa harus lebih siap termasuk memberitahukan kepada pemilihi disana bahwa kalau lewat waktunya tidak bisa lag,” kata anggota DPR Martin Hutabarat sebelum Sidang Paripurna DPR, Selasa (8/7) di Jakarta.
Politisi partai Gerindra ini mengatakan kondisi di Hongkong berbeda dengan di Indonesia dimana tempat pemungutan suara (TPS) jumlahnya terbatas dan tempatnya jauh dari warga Indonesia. Berbeda dengan di negara sendiri, di setiap RT ada TPS dan berdekatan dengan rumah kita.
Karena itu kembali mendesak, kasus Hongkong harus dijadikan pelajaran sehingga pemilihan presiden atau pemilihan umum yang akan datang lebih tersosialisasi kepada masyarakat Indonesia di luar negeri. Menanggapi usulan pemilu ulang, anggota Komisi III DPR ini menegaskan, “Nonsen, tidak masuk akal ’’.
Pasalnya lanjut Martin, hasil pemungutan suara itu sudah masuk taraf perhitungan. Apalagi untuk mendapatkan ijin, tidak gampang. Posisi WNI disana adalah pekerja sehingga tidak bisa setiap hari meminta . Karena itu pula kalau ada usulan pemilu presiden diulang banyak hal dipertanyakan, siapa yang mau datang, tempatnya dimana, dana dan Panitianya dari mana? “Proses pilpres di luar negeri sudah selesai dan masuk proses perhitungan, pemilu ulang apa lagi,” kata Martin menandaskan. (mp, mf)/foto:andri/parle/iw.